Ka.Kankemenag Natuna dan Kasi Bimas Islam Jadi Saksi Pada Nikah Massal

Ka.Kankemenag Natuna dan Kasi Bimas Islam Jadi Saksi Pada Nikah Massal

Kemenag Natuna ( HUMAS ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna H. Budi Dermawan, S. Ag, M. Sy dan Kasi Bimas Islam Muhd. Sabirin, SHI ditunjuk menjadi saksi nikah pada kegiatan nikah massal. Nikah massal tersebut di selenggarakan oleh Adiwana Jelita Sejuba Resort dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Natuna yang ke-23. Jum'at 14 Oktober 2022. " Diharapkan pada momentum HUT Natuna yang ke-23, dapat membantu pasangan yang kesulitan administrasi kependudukan atau terkendala biaya maka dengan ini Adiwana Jelita Sejuba Natuna tergerak untuk membantu mereka agar dapat menikah secara sah sesuai hukum agama dan negara, " ungkap Bimo owner Jelita Sejuba . Nikah massal ini merupakan pertama yang dilaksanakan di Kabupaten Natuna dan sebanyak 17 pasangan diresmikan secara adat serta hukum agama dan negara. Fasilitas pernikahan ditanggung sepenuhnya oleh Adiwana Jelita Sejuba Natuna mulai dari rias wajah, baju pengantin, biaya penghulu hingga resepsi pernikahan. Adapun penghulu yang bertugas pada kegiatan naikah massal tersebut ialah penghulu muda Ayaturrahman, S. Ag ( Ka. KUA Kecamatan Bunguran Timur ). " Alhamdulillah sebenyak 17 pasang pengantin sudah melaksanakan akad nikah dan sudah resmi atau sah menjadi suami istri menurut perundang-undangan negara dan hukum islam. Dan salah satu dari tujuan nikah massal ini salah satunya adalah untuk menghindari atau mencegah terjadinya nikah siri ", kata H. Budi Dermawan. Dikesempatan yang sama, Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) menyerahkan penghargaan kepada Adiwana Jelita Sejuba Natuna sebagai resor pertama yang berlokasikan di perbatasan Indonesia, serta pembagian paket sembako yang terdiri atas beberapa bahan makanan pokok kepada masyarakat tetangga di sekitar resor khususnya di Desa Sepempang. Tampak hadir dalam nikah massal tersebut Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Sekda Natuna, Forkopimda Natuna dan masyarakat setempat. *hkn

SHARE :
AGENDA
LINK TERKAIT