Selesai Bimwin 4, Kemenag Natuna Laksanakan Lagi Bimwin Angkatan ke-V

Selesai Bimwin 4, Kemenag Natuna Laksanakan Lagi Bimwin Angkatan ke-V

Kemenag Natuna ( HUMAS ) Setelah sukses melaksakanan Bimwin angkatan ke empat, Kementerian Agama Kabupaten Natuna melalui seksi Bimas Islam kembali lagi melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan ke lima tahun 2022 bagi calon pengantin. Pelaksanaan Bimwin Angkatan ke lima ini masih dilaksanakan di aula manasik haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Bunguran Timur. Kegiatan Bimwin Angkatan ke lima ini di ikuti sebanayak 30 pasang calon pengantin. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Natuna H. Budi Dermawan, S. Ag, M. Sy, membuka secara langsung kegiatan Bimwin Angkatan ke lima. Dalam arahannya Ka. Kankemenag Natuna mengatakan tujuan dari pelaksanaan bimbingan perkawinan salah satunya adalah sebagai upaya mewujudkan terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. Ka. Kankemenag Natuna menyampaikan bahwa pernikahan itu harus sah dan tercatat pada hukum agama dan hukum negara. Tujuan pencatatan perkawinan adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pihak yang melangsungkan perkawinan. " Sehingga memberikan kekuatan bukti autentik tentang telah terjadinya perkawinan dan para pihak dapat mempertahankan perkawinan tersebut kepada siapapun di hadapan hukum ", Kata Ka. Kankemenag. Disamping itu juga, Ka. Kankemenag Natuna berpesan kepada calon pengantin yang mengikuti kegiatan Bimwin Angkatan ke lima tersebut agar menyampaikan kepada saudara, kerabat dan teman mereka agar tidak melaksanakan pernikahan siri. Karena pernikahan tidak tercatat di KUA atau pernikahan siri itu sangat merugikan kepada mereka yang melaksanakannya. *hkn

SHARE :
AGENDA
LINK TERKAIT